"Jadi Ikhwan jangan punya fikiran sempit..
Jadi Ikhwan mikir ko' berbelit-belit..
Jadi Ikhwan ayo dong buru-buru merit..
Jadi Ikhwan jangan suka berkelit.."
"Kalo duit alasan sampai kapan-kapan akan terasa sedikit.."
Tampilkan postingan dengan label Cerita Bahagia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cerita Bahagia. Tampilkan semua postingan
Jumat, 06 September 2013
Mematuk dalam shalat?
أَتَرَوْنَ هَذَا؟ مَنْ مَاتَ عَلَى هَذَا مَاتَ عَلَى غَيْرِ مِلَّةِ مُحَمَّدٍ، يَنْقُرُ صَلاَتَهُ كَمَا يَنْقُرُ الْغُرَابُ الدَّمَ، إِنَّمَا مَثَلُ الَّذِيْ يَرْكَعُ وَيَنْقُرُ فِيْ سُجُوْدِهِ كَالْجَائِعِ لاَ يَأْكُلُ إِلاَّ التَّمْرَةَ وَالتَّمْرَتَيْنِ فَمَاذَا يُغْنِيَانِ عَنْهُ.
“ Apakah kalian menyaksikan orang ini? Barangsiapa meninggal dengan keadaan seperti ini (shalatnya) MAKA IA MENINGGAL DI LUAR AJARAN MUHAMMAD. Ia mematuk dalam shalatnya sebagaimana burung gagak mematuk darah. Sesungguhnya perumpamaan orang yang shalat dan mematuk dalam sujudnya adalah bagaikan orang lapar yang tidak makan kecuali sebutir atau dua butir kurma, bagaimana ia bisa merasa cukup (kenyang) dengannya?” (HR. Ibnu Khuzaimah)
Yang dimaksud mematuk adalah terburu-buru dalam melaksanakan ibadah shalat.
Maka mari biasakan thuma'ninah (tenang) dalam melaksanakan ibadah shalat
ANDA SEORANG POLISI ?
Seorang bocah 6 tahun berdiri di samping laki-laki, lalu....
Bocah : Apakah Bapak seorang polisi?
Polisi : Ya, benar
Bocah : Ibuku bilang, “datanglah kepada pak Polisi kalau kamu membutuhkan bantuan!”
Polisi : Ya, Ibumu benar Nak!
Bocah : Kalo begitu, bisakah bapak mengikatkan tali sepatuku ini?
Polisi : Oh, tentu anakku...oh bagus sekali sepatumu
wallahu a'lam, kisah ini konon terjadi di Eropa, bukan Indonesia
ﺍﻟﻄﻔﻞ : ﻫﻞ ﺍﻧﺖ ﺷﺮﻃﻲ
ﺍﻟﺸﺮﻃﻲ: ﻧﻌﻢ
ﺍﻟﻄﻔﻞ: ﺃﺧﺒﺮﺗﻨﻲ ﺃﻣﻲ ﺑﺄﻥ ﺃﻟﺠﺄ ﻟﻠﺸﺮﻃﺔ ﻓﻲ ﺣﺎﻟﺔ ﻃﻠﺐ
ﺍﻟﻤﺴﺎﻋﺪﺓ
ﺍﻟﺸﺮﻃﻲ: ﻧﻌﻢ ﻫﺬﺍ ﺻﺤﻴﺢ
ﺍﻟﻄﻔﻞ: ﻣﻦ ﻓﻀﻠﻚ ﻫﻞ ﺑﺎﻣﻜﺎﻧﻚ ﺃﻥ ﺗﺮﺑﻂ ﻟﻲ ﺣﺬﺍﺋﻲ !
ﺍﻟﺸﺮﻃﻲ: ﺃﻛﻴﺪ ﺑﻨﻲ, ﺣﺬﺍﺋﻚ ﺟﻤﻴﻞ
Langganan:
Postingan
(
Atom
)

